SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pungli dalam pelayanan publik di lingkungan pemerintah masih menjadi momok yang mengkhawatirkan. Tak terkecuali di Pemerintah Kabupaten Serang. Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan kedepan jangan sampai ada lagi pungutan liar atau pungli pada pelayanan publik.
Penegasan disampaikan Rudy disela Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Serang Tahun 2023.
”Harapan kita mulai kedepan sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar di OPD-OPD sampai ke level desa-desa di Kabupaten Serang. Tidak boleh ada lagi, kalau ada laporkan ke kita (Inspektorat) pasti kita akan tangani dengan baik, ” tegas Rudy di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Senin, 4 Desember 2023.
Oleh karena itu, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengingatkan kepada organisasi perangkat desa (OPD) sampai tingkat pemerintah desa (pemdes) jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
”Jangan sampai ada hal berkaitan dengan gratifikasi, tindak pidana pungli, korupsi dan lain sebagainya,”tandasnya.
Guna menghindari hal yang berkaitan tindak pidana korupsi, kata Rudy, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar rangkaian Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2023 yang bekerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang.