Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, kerjasama itu juga untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Cilegon yang masih berada di level 2.
“Seperti kita ketahui semenjak berdiri Kota Cilegon 22 tahun yang lalu kapabilitas APIP nya masih berkutat di level 2,” kata Mahmudin saat konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Mahmudin menyampaikan, saat ini Pemkot Cilegon berharap kapabilitas APIP Kota Cilegon dapat meningkat ke level 3. Pasalnya, jika hal itu terjadi akan menjadi rekor baru dalam pemerintahan Kota Cilegon.
“Kalau ini kemudian terjadi, berarti rekor di kepemimpinan Pak Walikota yang baru, rekor di kepemimpinan Inspektorat yang baru, Cilegon mencetak sebuah sejarah. Artinya, APIP nya sudah berdiri sejajar dengan pemerintah kabupaten/kota yang lebih dulu APIP nya masuk ke level 3. Ini sebuah perjuangan yang cukup keras dan butuh dukungan dari pimpinan, terutama Pak Walikota, Wakil dan Sekda,” ujarnya.