SERANG, EKBISBANTEN.COM – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kunker dalam rangka untuk belajar terkait tata kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang.
Mengingat, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan untuk menerapkan standar yang bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia ini.
Rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana, mereka di terima oleh Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Sekretaris Parida di Aula Tb Saparudin pada Selasa, (6/12/2022).
Irban III pada Inspektorat Kabupaten Kutay Kartanegara, Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus karena memiliki dua pengakuan nasional yakni Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO) atau sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001: 2015. Sehingga, pihaknya ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutay Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO tersebut.
“Disini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit itu membiasakannya kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja. Jadi, kita ingin merintis untuk kemajuan karena kalau kita diam tidak akan maju, karena semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,” katanya kepada wartawan.