Dalam petisi P-4 dan P3KNI tertulis, oknum berinisial M diketahui memotong dana BOP tersebut, dan mengancam apabila pihak PAUD tidak membeli buku dari pihaknya, maka PAUD tidak akan menerima BOP tahun depan.
“Selain itu, oknum berinisial M ini memainkan proyek dikpora Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan HH,” tulis petisi tersebut, Kamis (13/1).
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 9 tahun 2021 tengang petunjuk teknks pengelolaan dana bantuan operasinal penyelenggaraan PAUD dan bantuan operasional peyelenggaraan pendidikan kesetaraan, masing-masing anak mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000.
“Oknum yang diduga mencatat nama bupati ini, melakulan pemotongan nilai yang beragam mulai dari Rp3-6 juta dari pengkoordinasian pembelian buku. Sementara, Himapaud Banten menyatakan bahwa PAUD tidak butuh LKS,” lanjut keterangan tersebut.
Dalam petisi tersebut juga tertulis, pihaknhya menuntut dua hal yang pertama, pihak yudikatif harus segera memeriksa oknum ASN yang diduga mencatus simbol Pandeglang, simbol Dinas Pendidikan, dan memotong BOP PAUD.
Yang kedua, inspektorat harus segera mempublikasikan nama yang diduga melakukan pemotongan dana BOP PAUD yang juga mencatat nama Bupati Pandeglang. **
]]>