Jumat, 27 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Inovasi DPKD Kabupaten Serang di Bidang Kearsipan, Mulai dari Pembinaan Hingga Optimalisasi Aplikasi Srikandi

| Selasa, 14 November 2023

| 16:00 WIB

Dpkd Kabupaten Serang
Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi bersama stakeholder saat launching aplikasi Srikandi. (FOTO: DOK. DPKD KABUPATEN SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang terus berupaya dalam mengoptimalkan kinerja yang dilakukan.

Di bidang Kearsipan misalnya, berbagai program dilaksanakan. Mulai dari pembinaan kearsipan, pengawasan kearsipan, pensortiran arsip, pemeliharaan arsip, pameran arsip hingga bimbingan penggunaan aplikasi Srikandi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi melalui Kepala Bidang Kearsipan DPKD Kabupaten Serang Ema Rukmini Dewi saat dihubungi Ekbisbanten.com.

“Di bidang kearsipan, kita sudah melaksanakan pembinaan kearsipan ke 29 Kecamatan dan OPD. Kita juga melaksanakan pengawasan kearsipan di 10 OPD dan melakukan pensortiran arsip,” katanya.

“Kami juga melaksanakan pemeliharaan arsip yang ada di OPD, pameran arsip, lomba sadar arsip, penarikan arsip statis dari OPD hingga bimbingan aplikasi Srikandi,” sambung Ema.

Kepala Bidang Kearsipan DPKD Kabupaten Serang Ema Rukmini Dewi memantau sosialisasi aplikasi Srikandi yang dilakukan kelapa para OPD di Kabupaten Serang. (Foto/Raden/Ekbisbanten.com)

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai aplikasi Srikandi yang menurutnya sangat memudahkan dalam proses pengiriman surat.

“Aplikasi ini diganakan untuk surat menyurat. Sederhananya kita tidak perlu kurir untuk melakukan pengiriman surat. Karena sudah terintegrasi ke seluruh Indonesia yang sudah punya akun live Srikandi,” jelas Ema.

Ema menuturkan kehadiran aplikasi Srikandi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik.

“Di Pemerintah Kabupaten Serang sendiri saat ini sudah 100 persen OPD dan Kecamatan terintegrasi aplikasi Srikandi. Ke depan mungkin nanti kita bisa memasukkan Desa agar turut terintegrasi setelah adanya tanda tangan elektronik dari para Kepala Desa,” pungkasnya. (ADV)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top