Ini Tanggapan Telkomsel Soal Pembatalan Lelang 5G Oleh Kemenkominfo

| Selasa, 26 Januari 2021

| 17:01 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Telkomsel memberikan tanggapan terkait pembatalan lelang blok frekuensi 5G yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada (22/1/21) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

[adrotate group="5"]

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang sudah diambil oleh Kemenkominfo atas pembatalan lelang tersebut.

“Telkomsel menghormati keputusan dari Kemkominfo dan akan sepenuhnya mematuhi proses yang ditetapkan pada proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 3390 MHZ untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak selular jaringan 5G,” kata Setyanto kepada Ekbisbanten.com melalui perangkat elektronik, Selasa (26/1).

Untuk diketahui, pembatalan lelang tersebut dilakukan oleh Kemenkominfo karena sebagai langkah kehati-hatian guna menyelaraskan tiap bagian proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kominfo.

Setyanto melanjutkan, sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, pihaknya tetap konsisten melanjutkan peran sebagai digital connectivity enabler.

“Kita terus melanjutkan roadmap pengembangan jaringan broadband berteknologi terdepan,” pungkas Setyanto.

Sebagai informasi, sebelumnya Telkomsel terpilih sebagai salah satu operator yang lolos blok frekuensi 5G, dan ditetapkan oleh Kemenkominfo pada (18/12/20), bersama dengan Smartfren dan Tri Indonesia. (Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top