CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Badai pandemi Covid-19 yang menerpa Negara Indonesia sejak tahun 2020 hingga saat ini, telah melulu lantahkan kesehatan dan sendi ekonomi masyarakat. Tak terkecuali disektor industri pun ikut terdampak.
Banyak perusahaan harus banting tulang untuk menstabilkan keuangan. Banyak cara dan strategi dilakukan oleh pimpinan perusahaan semata-mata untuk mencari jalan keluar atas situasi dan kondisi saat ini.
Terlebih setelah dikeluarkannya Kebijakan PSBB hingga PPKM. Dimana Kebijakan tersebut berbuah pahit pada perusahaan karena aktivitas perusahaan mulai terbatasi. Namun, kondisi itu tak bisa ditawar dan diganggu gugat. Karena hal itu demi memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Salah satu perusahaan yang terdampak badai pandemi Covid-19 yakni PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Perusahaan pelat merah ini terus mengalami penurunan akibat badai pandemi tersebut. Unsur pimpinan dan jajarannya dipaksa bekerja ekstra agar menemukan jalan keluar atas situasi itu. Perusahaan yang konsen dibidang industri, pergudangan, perkantoran, hotel, dan layanan lainnya memutuskan melakukan strategi bertahan dalam menghadapi pandemi ini.
Sekertaris PT KIEC Saeful Rocman memaparkan, pada tahun 2020 pihaknya mengalami penurunan omset secara drastis. Hal tersebut merupakan dampak dari wabah Covid-19. Berbagai cara telah dilakukan oleh pihaknya, namun, hasilnya tidak bisa merubah keadaan secara signifikan.
“KIEC itu dari awal sudah terdampak, karena sebagaian besar bisnis KIEC itu sifatnya jasa atau kunjungan seperti hotel, golf, kolam renang dan lainnya. Dari sisi lain kita kan industri, kita tahu lah di tengah pandemi seperti ini terjadi pembatasan-pembatasan yang mengakibatkan investasi itu sangat sulit untuk masuk ke kita,” kata Saeful saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, Rabu (22/7).
BACA JUGA : Ribuan Honorer di Pemkot Cilegon Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Kondisi itu, lanjut Saeful, terjadi sepanjang tahun 2020. Namun, diawal tahun 2021, dirinya menemukan secerca harapan. Karena, pada saat itu penularan Covid-19 mulai menunjukkan tren penurunan. Hal itu membuat dirinya yakin dan optimis bahwa pada semester pertama tahun 2021 target yang belum tercapai pada tahun sebelumnya akan tercapai disemester pertama tahun ini.
Tapi apalah daya, harapan tersebut sirna setelah tren lonjakan kasus positif Covid-19 kembali melonjak. Bahkan, lebih parah dari tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM yang dimana kondisinya hampir sama pada tahun sebelumnya.
“Kalau dari sisi bisnis. Awal tahun kita prediksi di semester pertama ini kita optimis bahwa pandemi ini akan melandai atau teratasi. Tapi prediksi itu salah, kenyataannya pandemi ini makin menunjukkan angka peningkatan bahkan lebih parah dari sebelumnya,” ucapnya.
Untuk menghindari jebloknya pemasukan, pihaknya mengatur berbagai strategi. Hal itu sebagai upaya penyelamatan perusahaan dalam menghadapi badai pandemi Covid-19. Alhasil, dijelaskan Saeful, hanya meraut keuntungan dari beberapa sektor. Sedangkan untuk sektor komersial semuanya mengalami penurunan bahkan minus.
BACA JUGA: Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas
“Untuk jebloknya itu dikomersial hampir dalam bahkan minus. Dan yang masih bertahan itu di sektor industri penjualan lahan, itu pun dibantu dengan pengembangan-pengembangan industri didalamnya yang sudah beroprasi dan itu yang menyelamatkan kita,” jelasnya.
Karena pemasukan perusahaan hanya terjadi beberapa sektor, pihaknya terpaksa harus memangkas beberapa pengeluaran. Hal tersebut dilakukan agar keuangan perusahaan tidak mengalami defisit secara signifikan. “Kalau untuk antisipasinya ya, mengecilkan biaya oprasi, dan mengurangi aktivitas,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar situasi dan kondisi seperti ini bisa pulih kembali seperti ditahun-tahun sebelumnya. Agar perusahaan berjalan normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu lagi.
“Harapannya pandemi segera berakhir sehingga kita menjalankan aktivitas ekonomi tidak terkendala lagi,” harapnya. (Ocit)
]]>