Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ini Rincian Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru

Admin

| Minggu, 23 Juli 2023

| 15:43 WIB

Ilustrasi tarif kenaikan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. (FOTO: DOK. TWITTER @JOKOWI)

“Diharapkan segala fasilitas dan sistem pendukung untuk penyesuaian tarif ini dapat dilakukan pada 3 Agustus 2023. Kami harapkan juga PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat menyiapkan infrastruktur terkait kesiapan tarif baru ini,” tambah Bambang.

Dari penyesuaian tarif ini, sebagai contoh tarif terpadu (tarif angkutan penyeberangan, tarif jasa pelabuhan, dan iuran wajib) pada lintas Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp 1.100 (dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700), sementara Golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp. 3.550, (dari Rp 58.550, menjadi Rp. 60.600).

Untuk golongan IV sampai dengan golongan IX mengalami penyesuaian mulai sebesar Rp 24.100, sampai Rp 208.500.

BACA: Imbas BBM Naik, DPC Gapasdap Merak Usulkan Penyesuaian Tarif Angkutan

“Tarif Terpadu merupakan tarif yang besarannya termasuk tarif dasar ditambah jasa pelabuhan, serta iuran wajib. Untuk mempermudah pengguna jasa dalam mendapatkan tiket, Pengelola/Badan Usaha Pelabuhan menerapkan tarif terpadu ini,” lanjutnya.

Melalui kegiatan sosialisasi hari ini, Bambang berharap penyesuaian tarif akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan angkutan penyeberangan secara keseluruhan.

“Dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan operator kapal diminta untuk meningkatkan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan. Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. BPTD juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sosialisasi pada wilayah kerja masing-masing,” pungkas Bambang.

Turut hadir dalam sosialisasi tarif angkutan penyeberangan ini yaitu Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi, Kepala BPTD Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf, Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat TSDP Handjar Dwi Antoro, serta perwakilan dari INFA, GAPASDAP, APTRINDO, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dan perwakilan operator kapal.*

Baca Berita dan Artikel Lainya di Google News

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top