SERANG,EKBISBANTEN.COM – Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang menolak tentang wacana Penundaan Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan, telah menyalahi konstitusi dan merubah amandemen.
Anggota DPRD Banten, Fraksi Demokrat, Asep Hidayat mengatakan, bahwa, sesuai asumsi pimpinan partai Demokrat menolak wacana penundaan pemilu 2024.
“Asumsi pimpinan Demokrat, tidak ada alasan atas konstitusi yang menambahkan jabatan,” ujar Anggota DPRD Banten, Fraksi Demokrat, Asep Hidayat, saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (10/3/2022).
BACA JUGA : Sah, Pengurus DPD Partai Demokrat Banten periode 2021-2026 Resmi Dilantik, Ini Pesan AHY dan Iti
Politisi Partai berlambang mercy inipun menjelaskan, bahwa haasil Reformasi, hanya cukup dua periode. Itupun termasuk Kepala Daerah.
“Kalau mau tiga peridoe, harus merubah amandemen undang undang dahulu. Tapi tidak memberikan sistem demokrasi yang baik terhadap rakyat,” tegasnya.
Asep Hidayat mengakui, wahana tiga periode haruslah terlebih dahulu merubah amandemen dan juga meminta persetujuan rakyat Indonesia.
“Rakyat setuju apa tidak. Tapi jangan sembarang nanya rakyat, karena rakyat yang mana dulu yang setuju. Jangan di manipulasi. Karena undang undang dan payung hukum tidaklah ada. Jabatan tiga tahun itu menjadi hal aneh bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois menuturkan, pihaknya bersepakat menolak keras atas penundaan Pemilu 2024. Dikarenakan menabrak konstitusi yang ada di dalam Pemerintah yang sudah ditetapkan.
“Memang kita tidak setuju dengan penundaan pemilu. Itukan sudah menabrak konstitusi yang ada di Pemerintah,” ujarnya.***







