Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Indonesia Perjuangkan Pengelolaan Perikanan Tuna yang Adil dan Transparan di Samudera Hindia

Admin

| 9 November 2020

| 10:12 WIB

EKBISBANTEN.COM – Pertemuan Sidang ke-24 Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) telah dihelat pada tanggal 2-6 November 2020 secara virtual. Sedianya Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IOTC ini. 

[adrotate group="5"]

Namun, adanya pandemi Covid-19 maka seluruh pertemuan diselenggarakan secara berani. Pertemuan tersebut kawasan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pengelolaan perikanan tuna regional khususnya di Samudera Hindia.

Beberapa masalah penting yang dikawal Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan tuna madidihang atau tuna sirip kuning. 

Khususnya terkait implementasi Resolusi 2019/01 On an Interim Plan for Rebuilding the Indian Ocean Yellowfin Stock in the IOTC Area of ​​Competence serta adanya perbedaan data (data discrepancy) antara data yang disampaikan oleh Indonesia pada laporan tahunan dengan data yang dimiliki IOTC (IOTC Datasets).

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini dalam arahannya menyampaikan bahwa Indonesia perlu meminta klarifikasi dari IOTC terkait penyebab perbedaan data tersebut mengingat data merupakan komponen yang krusial dalam pengelolaan perikanan. 

Terlebih lagi, data tersebut akan digunakan dalam penentuan alokasi ikan di Samudera Hindia yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan kriteria yang ditentukan. Apabila data tersebut tidak dikawal dan penggunaannya, dikhawatirkan akan merugikan negara anggota IOTC dan pengelolaan perikanan tidak terlaksana dengan baik.

“Sidang tahunan IOTC akhirnya menghasilkan beberapa keputusan yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan implementasi 2019/01. Hasil tersebut perlu kita kawal dan tindaklanjuti sehingga dapat meningkatkan manajemen dan peringkat Indonesia dalam pengelolaan tuna,” ujar Zaini.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top