Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

IMC Nilai Kasus Dugaan Korupsi Tugboat PT PCM Jalan di Tempat

Maulana Abdul Haq

| 8 Agustus 2023

| 18:17 WIB

IMC
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon, Arifin Sholehudin (Foto: Istimewa).

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC), Arifin Sholehudin mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri yang saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Polres Cilegon.

Diketahui, perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM senilai Rp24 miliar tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2022 lalu. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, termasuk mantan Wali Kota Cilegon dalam kasus tersebut.

Menurut Arifin, Polres Cilegon terkesan lamban dalam menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat fiktif milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM hilang tanpa kabar. Kasus yang sedang ditangani oleh Polres Cilegon tersebut kami nilai lambat dalam menetapkan tersangka,” katanya, Selasa (8/8/2023).

Arifin mengungkapkan, seharusnya dengan jangka waktu yang hampir setahun sejak naik ke tahap penyidikan Polres Cilegon sudah bisa menetapkan para tersangka.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top