Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

IMC Nilai Kasus Dugaan Korupsi Tugboat PT PCM Jalan di Tempat

Maulana Abdul Haq

| Selasa, 8 Agustus 2023

| 18:17 WIB

IMC
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon, Arifin Sholehudin (Foto: Istimewa).

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC), Arifin Sholehudin mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri yang saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Polres Cilegon.

Diketahui, perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM senilai Rp24 miliar tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2022 lalu. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, termasuk mantan Wali Kota Cilegon dalam kasus tersebut.

Menurut Arifin, Polres Cilegon terkesan lamban dalam menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat fiktif milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM hilang tanpa kabar. Kasus yang sedang ditangani oleh Polres Cilegon tersebut kami nilai lambat dalam menetapkan tersangka,” katanya, Selasa (8/8/2023).

Arifin mengungkapkan, seharusnya dengan jangka waktu yang hampir setahun sejak naik ke tahap penyidikan Polres Cilegon sudah bisa menetapkan para tersangka.

“Bukan tanpa alasan, sejak 18 Agustus tahun 2022 kasus tersebut naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan. Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon ingin mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat, sudah sejauh mana? kenapa prosesnya cukup lama?,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Arifin kembali menegaskan Polres Cilegon harus segera menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan pengadaan tugboat PT PCM demi terciptanya keadilan hukum.

“Kami berharap Polres Cilegon segera menetapkan tersangka kasus pengadaan tugboat. Jangan biarkan koruptor bebas berkeliaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengadaan tugboat PT PCM itu terjadi pada 2019 dengan anggaran Rp24 miliar. Pengadaan itu menuai polemik lantaran tugboat dinilai fiktif dan kasusnya mulai digarap pada 2021 lalu.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top