Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Gelar Sosialisasi

Asra and

| Sabtu, 4 Maret 2023

| 11:00 WIB

Ketua Bawaslu Kota Serang saat memaparkan materi dalam sosialisasi Implementasi non Peraturan Bawaslu pada Pemilu tahun 2024 di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023). (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023) tersebut mengangkat tema: “Potensi permasalahan hukum pada tahapan Pemilu tahun 2024.”

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait, akademisi dan insan media di Kota Serang.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan kegiatan yang hari ini dilaksanakan adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Sesuai tagline kami, pencegahan, pengawasan dan penindakan. Untuk itu saat ini kami mengidentifikasi sehingga dapat melakukan pencegahan yang nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Ia menyebut, saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan diantaranya yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik serta data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (coklit).

“Kami sudah melakukan patroli pengawasan dan lain-lain. Kami juga mengecek fakta apakah pantarlih sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan atau tidak, ungkapnya.

Selain itu, Faridi menuturkan pihaknya juga melakukan pengawasan melekat setiap hari.

“Pada 14 Maret nanti, data yang disusun sudah berada di tingkat PPS,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top