KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi implementasi non peraturan Bawaslu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Serang, Sabtu (4/3/2023) tersebut mengangkat tema: “Potensi permasalahan hukum pada tahapan Pemilu tahun 2024.”
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi terkait, akademisi dan insan media di Kota Serang.
Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan kegiatan yang hari ini dilaksanakan adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Sesuai tagline kami, pencegahan, pengawasan dan penindakan. Untuk itu saat ini kami mengidentifikasi sehingga dapat melakukan pencegahan yang nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berjalan diantaranya yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik serta data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (coklit).
“Kami sudah melakukan patroli pengawasan dan lain-lain. Kami juga mengecek fakta apakah pantarlih sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan atau tidak, ungkapnya.
Selain itu, Faridi menuturkan pihaknya juga melakukan pengawasan melekat setiap hari.
“Pada 14 Maret nanti, data yang disusun sudah berada di tingkat PPS,” pungkasnya.***