Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

HET Beras Premium dan Medium Naik, Ini Penjelasan Bapanas

Esih Yuliasari

| 22 Mei 2024

| 15:00 WIB

Bapanas
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo bersama Direktur Bulog. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

EKBISBANTEN.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi atau HET untuk komoditas beras, baik premium maupun medium.

Hal itu dilakukan untuk dapat memutuskan apakah relaksasi HET beras akan ditetapkan permanen atau justru mengalami perubahan.

Demikian disampaikan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam siaran pers yang diterima Ekbisbanten.com.

“Kita menunggu hasil pembahasan evaluasi,” kata Ketut, Rabu (22/5/2024).

Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan relaksasi HET untuk beras premium dan beras SPHP. Relaksasi HET beras premium kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2024.

Dengan adanya relaksasi, maka HET beras premium naik menjadi Rp14.900 per kilogram – Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram – Rp14.800 per kilogram.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top