EKBISBANTEN.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi atau HET untuk komoditas beras, baik premium maupun medium.
Hal itu dilakukan untuk dapat memutuskan apakah relaksasi HET beras akan ditetapkan permanen atau justru mengalami perubahan.
Demikian disampaikan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam siaran pers yang diterima Ekbisbanten.com.
“Kita menunggu hasil pembahasan evaluasi,” kata Ketut, Rabu (22/5/2024).
Untuk diketahui, pemerintah telah melakukan relaksasi HET untuk beras premium dan beras SPHP. Relaksasi HET beras premium kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2024.
Dengan adanya relaksasi, maka HET beras premium naik menjadi Rp14.900 per kilogram – Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram – Rp14.800 per kilogram.
Sementara, beras SPHP naik menjadi Rp12.500 per kilogram – Rp13.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram – Rp11.800 per kilogram.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) untuk menyesuaikan HET beras.
“Iya kita akan siapkan,” kata beberapa waktu lalu.
Kendati tidak memerinci lebih lanjut kapan pastinya kenaikan HET ditetapkan dan berapa besar kenaikannya, Arief memastikan penyesuaian HET terbaru akan dilakukan secepatnya.
Menurutnya, pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan HET jika produksi dalam negeri dan kesejahteraan petani meningkat.
“Agro input itu harus selalu di update, tapi nanti kebalikannya ya kalau produksinya tinggi, petaninya udah baik, kita harus bisa membuat balance antara hulu sama hilir,” pungkasnya.*