Rabu, 13 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Hendak Perang Sarung, Belasan Remaja dari Dua Kelompok di Merak Diamankan Polisi

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Sabtu, 11 Februari 2023

| 20:31 WIB

Polsek Pulomerak
Belasan remaja yang hendak perang sarung diamankan polisi di Mapolsek Pulomerak. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – 16 remaja di lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Polsek Pulomerak.

Usut punya usut, belasan remaja tersebut berasal dari dua kelompok yang hendak melakukan aksi perang sarung pada Jumat malam, 10 Februari 2023.

Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi menerangkan, polisi berhasil mengamankan mereka berawal saat RI dari kelompok Remaja Langon menantang Remaja Lingkungan Sabrang-Lebakgede untuk melakukan perang sarung antara dua belah pihak dengan membawa masing-masing kelompok.

Kemudian disepakati antara kedua belah pihak bahwa perang sarung akan dilakukan di tepi Jalan Raya Merak-Suralaya tepatnya di Lingkungan Kepindis, Kelurahan Lebakgede, yang akan dilakukan pada hari Jum,at tanggal 10 Februari 2023 sekira jam 23.00 WIB. “

Namun pada saat kedua belah pihak atau kelompok saling mendekat untuk melakukan perang sarung kemudian dibubarkan oleh warga sekitar bersama anggota Polsek Pulomerak, dan selanjutnya sekitar jam 00.30 WIB diamankan dan dibawa ke Polsek Pulomerak untuk mendapatkan pembinaan,” katanya, Sabtu (11/2/2023).

Adapun ke 16 anak remaja ini bernama PMP warga Lingkungan Baru Kelurahan Tamansari, PP warga Lingkungan Kapling-Lebakgede, BP warga Lingkungan Kelurahan Tamansari, ADN warga Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari.

Selanjutnya GMP warga Lingkungan Bolong, Kelurahan Tamansari, MRA warga Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, GS Lingkungan Babakanturi, KelurahanTamansari, RH warga Lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Tamansari, YA warga Lingkungan Babakanturi, Kelurahan Tamansari, SF warga Lingkungan Kepindis, Kelurahan Lebakgede, MA warga Lingkungan Bumi Waras Kelurahan Tamansari, AO warga Lingkungan Sawah, Kelurahan Tamansari, RA warga Lingkungan Sumur Jaya, Kelurahan Tamansari.

Kemudian AS warga Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Jombang, AST warga Lingkungan Kepindis, Kelurahan Lebakgede, dan FP warga Lingkungan Bumi Waras Kelurahan Tamansari.

Sementara, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, satu unit sepeda motor Honda Vario A 4735 CN, satu buah botol Aqua ukuran 1 liter berisikan minuman keras jenis Ciu.

“Mereka ke-16 anak remaja ini membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tuanya disaksikan oleh para guru sekolahnya,” ujarnya.

Entang menambahkan, ia menghimbau para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan.

“Pastikan jam 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah, apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungi Polsek terdekat,” tutupnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top