CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memenuhi panggilan Bawaslu pada Selasa malam, 15 Oktober 2024.
Agus Surahmat selaku Tim hukum paslon nomor urut 02 mengatakan, datangnya Helldy ke Bawaslu Kota Cilegon dalam rangka klarifikasi atas laporan pihak lawan politiknya.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye yang Helldy lakukan usai ibadah salat Shubuh di salah satu Masjid Kota Cilegon.
Agus menegaskan, Helldy sama sekali tak melanggar tahapan kampanye. Laporan dari pihak Robinsar-Fajar, kata dia, bahkan termasuk kategori tuduhan yang tak berdasar.
“Iya, memenuhi panggilan. (Laporan) kuasa hukum 01 terkait foto itu (Salat Shubuh). Pihak mereka menduga adanya pelanggaran bentuk kampanye. Tak ada sama sekali pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Helldy,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.
Agus menerangkan, kedatangan Helldy ke Bawaslu Kota Cilegon juga untuk menepis kabar tak sedap terkait kliennya yang mangkir dari panggilan.
“Pemanggilannya malam, saya konfirmasi ke mereka (Bawaslu) di pagi hari, karena memang Selasa (15/10) itu ada kegiatan yang mengharuskan Pak Helldy gak hadir,” jelasnya.
“Saya sampaikan ke Bawaslu, kami siap untuk hadir malam hari, ba’da Isya, kalau Maghrib mepet,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Eneng Nurbaiti belum merespon saat dihubungi terkait kedatangan Helldy.