Helldy Klaim Indeks Pembangunan Manusia Kota Cilegon Terus Meningkat

| Kamis, 13 Januari 2022

| 15:59 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyampaikan sambutan pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon di di The Royale Krakatau, Kamis (13/1/2022). (Foto: Humas Pemkot Cilegon)
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengklaim, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon pada Tahun 2021 mencapai 73,35 poin atau tumbuh 0,30 poin dari tahun sebelumnya.

[adrotate group="5"]

“Pembangunan Manusia di Kota Cilegon secara konsisten terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana pada tahun 2021 IPM di Kota Cilegon telah mencapai 73,35 poin atau meningkat 0,30 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 73,05 poin,” kata Helldy dalam keterangan tertulis saat menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon di di The Royale Krakatau, Kamis (13/1/2022).

Forum Konsultasi Publik merupakan pemaparan evaluasi prioritas daerah kondisi makro daerah serta sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh pemerintah kepada perangkat daerah yang berkepentingan dan masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masing – masing perangkat daerah agar rencana pembangunan yang telah disusun dapat menjawab permasalahan yang sedang dihadapi oleh perangkat daerah dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Maulidin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Cilegon Wilastri Rahayu, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, dan diikuti oleh Kepala OPD Se- Kota Cilegon.

Lebih lanjut Helldy mengklaim, jika Kota Cilegon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang telah berhasil menurunkan angka pengangguran sebesar 2,56 persen pada tahun 2021.

“Dampak dari pandemi pada tahun 2020 membuat angka pengangguran di Kota Cilegon menjadi meningkat diangka 12,69 persen. Namun pada tahun 2021 Kota Cilegon telah berhasil menurunkan angka pengangguran menjadi 10,13 persen di mana Kota Cilegon menjadi satu – satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil menurunkan angka pengangguran tertinggi yaitu sebesar 2,56 persen,” jelasnya.

Helldy menyampaikan jika rencana lembangunan dilaksanakan secara berjenjang dan bertahap. “Sesuai dengan undang – undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berjenjang dan bertahap dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota,” ujarnya.

Lebih lanjut Helldy menambahkan, Forum Konsultasi Publik menjadi proses awal dalam perencanaan pembangunan. “Secara teknis dalam tahapan berjenjang itu juga telah diatur lagi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017 dimana proses perencanaan pembangunan diawali oleh pelaksanaan Forum Konsultasi Publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Isro Mi’raj menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran dalam penyusunan Perencanaan RKPD Kota Cilegon tahun 2023.

“Saya minta untuk Bappeda agar dapat terus berkoordinasi dan bersinkronisasi dengan DPRD terkait penyusunan rancangan awal RKPD Kota Cilegon tahun 2023, sebab DPRD memiliki peran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan awal RKPD Kota Cilegon tahun 2023 ini,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati program prioritas pada tahun 2023. “Kegiatan ini memiliki tujuan untuk menyepakati program prioritas dari hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang akan dituangkan dalam penandatangan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan RKPD Kota Cilegon tahun 2023,” pungkasnya.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top