Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Helldy Kembali Resmikan 4 Palang Pintu Kereta Api

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Jumat, 3 Februari 2023

| 11:12 WIB

Pemkot Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memotong pita para peresmian empat palang pintu kereta api di Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta meresmikan 4 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api, Kamis, 2 Februari 2023 kemarin.

Peresmian yang berlangsung di perlintasan Kereta Api Warnasari, Kecamatan Ciwandan itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.

Berdasarkan data yang dihimpun, keempat palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 2,1 miliar itu berada di Lingkungan Ramanuju Kelurahan Ramanuju, di Lingkungan Warnasari Kelurahan Warnasari, di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem dan di Lingkungan Medaksa ,Kelurahan Mekarsari.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut mengacu pada Undang – Undang (UU) Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian.

“Undang-undang menjelaskan bahwa pengadaan palang pintu kereta api beserta rambu-rambunya yang berada di perlintasan kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” kata Helldy kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Pada tahun anggaran 2023, Helldy menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali membangun empat pos jaga dan palang pintu untuk menekan angka kecelakaan

“Pos jaga dan palang pintu yang saat ini kita resmikan merupakan anggaran dari tahun 2022. Sebelumnya di tahun 2021, kami telah membangun 4 pos jaga dan palang pintu kereta api dan di tahun 2023 ini kami juga akan membangun kembali 4 pos jaga dan palang pintu kereta api. Jadi, total keseluruhan akan ada 12,” jelasnya.

Menurut Helldy, pembangunan pos jaga dan palang pintu kereta api tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kereta api.

“Pembangunan pos jaga dan palang pintu ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat agar tidak ada lagi kecelakaan yang melibatkan kereta api, sehingga masyarakat dapat selamat, aman dan nyaman hidup di Kota Cilegon,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan, masing-masing pos jaga akan diisi empat orang petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

“Dari 4 orang itu, 1 orang sebagai cadangan. Waktu kerjanya selama 8 jam secara bergantian sehingga dapat terisi selama 24 jam,” ujarnya.

Diterangkan Joko, para petugas jaga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (Madiun) selama 14 hari.

“Petugas jaga ini harus memiliki sertifikat dan kompetensi khusus mengenai pengoperasian sistem palang pintu kereta api,” ucapnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top