KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang secara resmi mengumumkan usulan pengunduran diri Subadri Ushuludin sebagai Wakil Wali Kota Serang pada Senin (4/9/2023).
Usulan pengunduran diri dari Wakil Wali Kota Serang tersebut setelah sebelumnya yang bersangkutan mengirimkan surat pengunduran diri tertanggal 8 Mei 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan pengunduran diri tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di Daerah.
“Kita hanya menerima pengunduran diri dari beliau, kemudian kita umumkan tadi. Nanti kan keputusannya dari Mendagri,” katanya saat dikonfirmasi awak media usai acara Rapat Paripurna.
Adapun diketahui, pengunduran diri tersebut lantaran Subadri Ushuludin mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI.
Hasan menilai, pencalonan Subadri itu lantaran yang bersangkutan ingin berkontribusi lebih banyak untuk Kota Serang.
“Beliau kan Wakil Wali Kota ya. Mungkin sementara ini kontribusi beliau belum begitu besar, di Kota Serang,” ungkapnya.
Lantaran hal tersebut, lanjut Hasan dengan duduk di kursi parlemen DPR RI, pemenuhan kebutuhan di Kota Serang dapat berjalan secara makasimal.
“Bagaimana caranya supaya pemenuhan di Kota Serang ini bisa lebih maksimal, melalui anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Hasan berharap dengan misi yang di bawa oleh Wakil Wali Kota Serang, pembangunan di Kota Serang semakin lebih baik.
“Mudah-mudahan setelah ada misi yang beliau bawa ketika nanti terpilih jadi anggota DPR RI, pembangunan Kota Serang akan lebih baik,” tandasnya.***