TANPA terasa bulan Ramadhan sudah di penghujung waktunya. Setelah Ramadhan pergi, umat Islam akan menutupnya dengan melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri. Mereka berbondong-bondong menyemarakkan salah satu anjuran (baca: sunnah) Islam yang satu ini dengan melakukan shalat sunnah berjamaah, pakaian serbabaru, dan hal-hal lain yang juga serbabaru.
Pamflet dengan tulisan “taqabbalallahu minna wa minkum taqabbal ya karim” mendominasi di berbagai media. Tidak hanya itu, ucapan saling memaafkan juga ada pada momentum mulia ini.
Dilansir NU.or.id shalat sunnah yang dilakukan pada hari raya Fitri, dalam Islam dikenal sebagai penutup dan ungkapan syukur atas selesainya ibadah puasa yang dilakukan selama satu bulan penuh, sebagaimana shalat sunnah Idul Adha sebagai penutup dan ungkapan syukur atas dilaksanakannya ibadah Haji.
Hari raya Idul Fitri merupakan suatu perayaan yang dilakukan umat Islam atas kemenangannya menahan diri dari makan dan minum serta menjauhi dari berbagai pekerjaan yang bisa mencederai pahala puasa Ramadhan sebulan penuh. Pada hari itu syariat Islam mengharamkan pemeluknya melakukan puasa.
Sejarah Asal Usul Hari Raya Idul Fitri
Sejarah hari raya Idul Fitri tidak bisa lepas dari dua peristiwa, yaitu peristiwa perang badar dan hari raya masyarakat jahiliyah.
Pertama, awal mula dilaksanakannya hari raya Idul Fitri pada tahun ke-2 Hijriah. Saat itu bertepatan dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang badar. Kemenangan itu menjadi sejarah bahwa di balik perayaan Idul Fitri ada histeria dan perjuangan para sahabat untuk meraih kemenangan dan menjayakan Islam.
Oleh karenanya, setelah kemenangan diraih umat Islam, secara tidak langsung mereka merayakan dua kemenangan, yaitu kemenangan atas dirinya yang telah berhasil berpuasa selama satu bulan, dan kemenangan dalam perang badar.
Kedua, sebelum Islam datang, kaum Arab jahiliyah mempunyai dua hari raya yang dirayakan dengan sangat meriah. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa asal-usul disyariatkannya hari raya ini tidak lepas dari tradisi orang jahiliyah yang mempunyai kebiasaan khusus untuk bermain dalam dua hari, yang kemudian dua hari itu oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diganti menjadi hari yang lebih baik, dan perayaan yang lebih baik pula, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Rasulullah ﷺ bersabda: عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
Artinya, “Dari Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda, kaum jahiliyah dalam setiap tahunnya memiliki dua hari yang digunakan untuk bermain, ketika Nabi Muhammad ﷺ datang ke Madinah, Rasulullah bersabda: kalian memiliki dua hari yang biasa digunakan bermain, sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha” (HR Abu Dawud & an-Nasa’i) Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah fil Aqaid menjelaskan bahwa dua hari yang setiap tahunnya digunakan untuk pesta pora oleh kaum jahiliyah itu disebut dengan hari Nairuz dan Marjaan.