KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa jabatan Wali Kota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan dipilih Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Pimpinan DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memiliki kriteria tersendiri terkait Pj Wali Kota Serang tersebut.
Ia menginginkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih Pj Wali Kota Serang yang berasal dari Kota Serang.
Hal itu lantaran menurutnya komunikasi yang dilakukan akan lebih mudah karena sudah saling mengenal.