KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa jabatan Wali Kota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan dipilih Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Pimpinan DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memiliki kriteria tersendiri terkait Pj Wali Kota Serang tersebut.
Ia menginginkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih Pj Wali Kota Serang yang berasal dari Kota Serang.
Hal itu lantaran menurutnya komunikasi yang dilakukan akan lebih mudah karena sudah saling mengenal.
“Saya berharap yaitu dari Kota Serang Pj nya. Orang lokal yang memenuhi syarat secara UU, agar tidak terjadi seperti kejadian di Lebak,” katanya.
Kendati demikian, bila ternyata Pj Wali Kota Serang bukan dari Kota Serang, Budi mengaku tetap legowo, karena keputusannya dari Kemendagri.
“Iya nerima aja. Kalau kaya di Lebak, selama untuk kepentingan masyarakat saya temenin, tapi kalau bertentangan atau menye-menye tidak melaksanakan program yang sudah ada ya sikat,” tegasnya.***