Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pilpres, Anies-Ganjar Diminta Sampaikan Pidato Ucapan Selamat ke Prabowo

| Minggu, 25 Februari 2024

| 16:48 WIB

Ketiga capres Anies, Prabowo dan Ganjar saat debat perdana. Foto:Prabowo/Instagram.com

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM-Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis angkat bicara terkait isu hak angket yang tengah hangat belakangan ini. Margito menilai hak angket yang diwacanakan oleh calon presiden Ganjar Pranowo itu, tetap tak akan bisa merubah hasil Pilpres. 

Menurutnya, pengaduan dugaan kecurangan pemilu tidak tepat diajukan ke DPR melalui hak angket. Maka dari itu, Margarito menghimbau agar para kandidat yang mengikuti kontestasi baik capres maupun cawapres, legowo atau menerima kekalahan dan memberikan ucapan pidato selamat kepada pihak pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita hormati itu kan hak orang, cuma masalahnya secara hukum menurut saya itu tidak tepat oleh karena masalah-masalah pemilu itu sudah diatur dalam Undang-Undang 2017 tentang pemilu,” ujar Margarito dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

“Saya rasa kalau tidak memiliki keyakinan itu, sebaiknya besok atau lusa, pidato kasih selamat pada Prabowo. Itu pilihan terbaik,” sambungnya.

Margarito bahkan menantang kubu 01 dan 03 untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam pemilu, dan tak hanya sekedar melempar wacana kecurangan yang menimbulkan kegaduhan. Dia menegaskan kecurangan harus bisa dibuktikan secara spesifik.

“Yang harus diperhatikan betul 01 dan 03, kalau mau koreksi, pastikan kecurangan itu, apa kecurangan itu? Kapan kecurangan itu dilakukan? Oleh siapa dilakukan kecurangan itu? Bagaimana bentuknya? Sajikan,” ucapnya.

Ia  juga menyatakan kubu yang ingin mengadukan pelanggaran pemilu, seperti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), maka harus benar-benar dibuktikan dan pengaduan itu bukan ke DPR melainkan ke Bawaslu.

“Pastikan pula bahwa akumulasi dari kecurangan itu sampai pada titik secara konklusi mengubah postur perolehan suara. Tanpa itu, selesai,” tegasnya.

Selain itu, Margarito memprediksi secara politik hak angket di DPR juga kemungkinan besar akan melempem alias tidak lolos.

“Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden,” katanya.

Margarito menilai bahwa apa yang yang tengah diperjuangkan Ganjar akibat suaranya kalah jauh dengan Anies-Imin maupun Prabowo-Gibran justru tidak akan terealisasikan.

“Karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok,” ujarnya.

Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja,” tukasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top