SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kota Serang Subagyo menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kota Serang, Kamis (11/5).
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kota Serang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyelarasan pendataan wajib pilih bagi Masyarakat Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan keberhasilan Pemilu tahun 2024 baik legislatif maupun Pilkada tergantung dari data yang didapat.
“Data ini juga bisa menentukan jumlah kursi dari legislatif, kalau saja datanya banyak tentu kursinya juga akan banyak,” katanya.
Ia berharap dengan adanya rapat pleno terbuka ini data-data yang ada dimasyarakat dengan yang ada di KPU bisa sesuai dan valid, sehingga daftar pemilih akurat.
“Apabila ada data baik yang meninggal dunia, yang berdomisili di Kota Serang dan belum tercatat, ini PPK harus terus bekerja keras dalam mendata masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing, sehingga datanya akurat,” jelas Syafrudin.
“Kalau sudah akurat, ini juga dapat menentukan partisipasi pemilih dari masyarakat, mudah-mudahan bisa meningkat dari yang tadinya 70 persen bisa meningkat menjadi 85 persen hingga 100 persen,” sambungnya.
Menambahkan hal serupa, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menuturkan pendataan yang saat ini dilakukan masih terus berjalan hingga permasalahan data yang ada di masyarakat dapat akurat.
“Pendataan ini akan terus berlanjut, sehingga masyarakat yang belum terdaftar di data pemilih seperti halnya ada yang meninggal kita coret, ada yang datang kita masukan seperti yang baru beranjak 17 tahun dan memiliki KTPel, data ganda dan masalah pendataan lain terus berjalan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, Saat ini data yang sudah tercatat untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdapat diangkat 505.981 jumlah pemilih sementara.
“Jadi memang masih tetap untuk ukuran Kota Serang kursi DPR masih berada di 45 kursi belum bertambah ke 50 Kursi, karna kalau satu juta pemilih, baru bisa bertambah menjadi 50 kursi,” tandas Ade.*