CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten bakal segera melakukan audit terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2022.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutiarini usai menghadiri kegiatan interin atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2022 di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (2/2/2023).
Menurut Emmy, dalam audit nanti BPK RI Perwakilan Banten akan mengecek laporan keuangan sekaligus realisasi dari APBD tersebut.
“Penyajian laporan keuangan, realisasi anggaran maupun juga realisasi APBD Tahun 2022,” katanya kepada wartawan.
Meskipun Pemkot Cilegon beberapa kali mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), namun hal itu tidak mempengaruhi LKPD yang akan diaudit nantinya.
Ia juga menjelaskan bahwa, setiap tahun LKPD di pemerintah daerah tentunya akan berbeda-beda meskipun tidak menutup kemungkinan perbedaannya tidak terlalu banyak.
“Bisa beda bisa juga tidak berbeda, tergantung pengendalian intern bagaimana pimpinan dan pelaksana di Pemerintah Kota Cilegon ini memastikan bahwa semua realisasi anggaran pemerintah daerah itu dikelola dengan baik, dikelola dengan amanah, mengurangi adanya kecurangan, dan akhirnya nanti diharapkan itu dapat digunakan untuk mensehjaterakan masyarakat Kota Cilegon,” jelasnya.
Pemeriksaan dari BPK juga nantinya akan menindaklanjuti temuan-temuan di Pemerintah Daerah.
Namun, kata Emmy, temuan itu tidak mengganggu secara material dan signifikan terhadap angka penyajian di LKPD Pemkot Cilegon.
“Dalam pemeriksaan nanti akan ditemukan itu berbagai permasalahan, walaupun sudah WTP masih ada juga masalah. tapi masalahnya itu tidak mengganggu secara material dan signifikan terhadap angka-angka yang disajikan oleh Pemerintah Kota Cilegon di dalam laporan keuangannya,” ujarnya.***