Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Grand Final, DKBP3A Pilih 5 Duta Anak Kabupaten Serang

Raden Warna and

| Senin, 22 Mei 2023

| 12:30 WIB

DKBP3A Kabupaten Serang memilih sebanyak 5 Duta Anak Kabupaten Serang Tahun 2023 pada Gelaran Grand Final di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang. (Foto/Humas Pemkab Serang)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang memilih sebanyak 5 Duta Anak Kabupaten Serang Tahun 2023 pada Gelaran Grand Final di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Selanjutnya, 5 Duta Anak mewakili Kabupaten Serang akan kembali mengikuti pemilihan pada tingkat Provinsi Banten.

Adapun 5 Duta Anak Kabupaten Serang Tahun 2023 dari 29 kecamatan se Kabupaten Serang meliputi, Nayla asal Kecamatan Ciomas, Sekar asal Kecamatan Ciomas, Ken Gladys dari Kecamatan Kragilan, Fitria asal Kecamatan Cikeusal dan Laras asal Kecamatan Cikande.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit menyampaikan selamat dan memberikan semangat kepada para peserta duta anak dalam melakukan kegiatan positifnya.

“Forum anak harus aktif berkegiatan agar tidak terbawa arus negatif. Buatlah kegiatan-kegiatan positif dan ajak sebanyak-banyaknya teman,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Minggu, 21 Mei 2023.

Sekadar diketahui, metode penilaian pada ajang Grand Final Duta Anak Kabupaten Serang ini dimulai dari leaderless group discussion, sesi penjurian, hingga akhirnya diumumkan 5 peserta terbaik yang berhak melaju ke tingkat Provinsi Banten.

Mengusung tema “Anak Berperan, Ciptakan Perubahan!” Tarkul berharap anak-anak terpilih yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Serang ini dapat benar-benar aktif berperan di masyarakat sesuai kapasitasnya.

”Khususnya dalam menghadapi isu terkait anak,”ungkap Tarkul.

Pendamping Forum Anak pada DKBP3A Kabupaten Serang Ratih Anggraeni mengatakan bahwa di Kabupaten Serang forum anak aktif berperan sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor artinya mereka menginisiasi kegiatan positif dan Pelapor artinya paham dan berani melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan pelanggaran hak anak.

“Duta anak adalah bagian dari forum anak yang juga menjalankan 2 peran ini. Lebih khusus menjadi role model di daerah (kecamatan) nya masing-masing,”ujar Ratih Anggraeni.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top