KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terus menggenjot capaian perekaman e-KTP untuk pemilih pemula.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka layanan khusus perekaman e-KTP pemula atau warga yang sudah berusia 17 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwi Ningrum.
“Betul perlu kami sampaikan, dan kami publikasikan kemudian kami sosialisasikan bahwa Disdukcapil Kota Serang sudah beberapa bulan terakhir ini membuka layanan khusus untuk perekaman KTP,” ungkapnya.
“Itu kami rekam khusus di hari Sabtu yang hari Sabtu itu sebetulnya adalah hari libur istirahat kami tapi kami mendedikasikan waktu kami untuk membuka layanan bagi masyarakat Kota Serang,” sambung Yusrini.
Adapun, lanjutnya, untuk teknis pelayanan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Ia berharap dengan disampaikannya informasi pelayanan ini dapat meningkatkan jumlah pemilih pemula yang bisa direkam.
Terlebih saat ini, baru 50 persen pemilih pemula yang ada di Kota Serang yang telah melakukan perekaman e-KTP.
“Kami baru mencapai sekitar 50 persen lebih dan itu ada PR untuk kami selesaikan untuk merekam KTP bagi pemilih pemula yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Insya Allah akan kami kejar agar mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***