Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelar Operasi Jagratara Tahap III Serentak se-Indonesia, Kanim Serang Tak Temukan Pelanggaran WNA

Budiman

| Kamis, 10 Oktober 2024

| 15:01 WIB

Kanim Serang
(FOTO: DOK. KANIM SERANG).

EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kembali menggelar operasi pengawasan orang asing melalui Operasi “JAGRATARA” tahap III pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun dalam kegiatan yang dilakukan secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Dalam laporannya, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Eko Setiawan mengungkapkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya yakni tidak terdapat tamu warga negara asing yang menginap dibeberapa hotel yang diperiksa.

“Setelah kami melakukan pengecekan di Sanghyang resort, Mypisita Resort, Nuansa Bali, Anyer Beach Hotel, Kadena Glamping, Mambruk Resort, Hotel Aston, dan Hawaii Resort, tidak ditemukan warga negara asing yang menginap di sana,” katanya.

“Di mana diduga salah satu faktor penyebabnya adalah adanya isu bencana alam gempa megathrust,” sambung Eko.

Sementara itu, melaksanakan operasi ke PT. Rajawali Octorys Sundari yang berada di Kabupaten Pandeglang, ditemukan fakta bahwa perusahaan tambang batu andesit itu sudah tidak lagi mempekerjakan TKA.

“Perusahaan ini terakhir kali mempekerjakan TKA pada tahun 2020-2021 yang sudah berakhir masa kontraknya dikarenakan kualitas batu andesit yang di bawah standar export. Saat ini perusahaan hanya mempekerjakan pekerja setempat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Pelaksanaan kegiatan Operasi JAGRATARA Tahap III Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang berjalan dengan aman, tertib dan lancar sampai dengan selesai,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top