Rabu, 11 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelar Mimbar Bebas, KMBB Soroti Industri Cilegon yang Merusak Lingkungan

Mohamad Yusuf Fadilah

| Senin, 5 Oktober 2020

| 10:20 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Banten Barat (KMBB) terdiri dari Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) menggelar Mimbar Bebas dalam momentum Hari Jadi Provinsi Banten yang Ke-20 bertempat di Alun-alun Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten.

[adrotate group="5"]

Dalam Mimbar Bebas Koalisi Mahasiswa Banten Barat mengusung tema “Dua Dekade Provinsi Banten: Masyarakat Ketuwon, Dewan Keturon, WH-Andhika Andon”. Dimulai dari Pukul 15.00 Wib peserta Mimbar Bebas berkumpul di lokasi langsung dan dimulai Pukul 16.00 Wib Mimbar Bebas di depan Alun-Alun Kramatwatu dengan dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Mimbar Bebas Agus Hambali dan dilanjut dengan orasi dari masing-masing pimpinan organisasi dan dilanjut orasi dari kader masing-masing organisasi.

Massa aksi mimbar bebas berjalan dengan baik dan kondusif hingga acara selesai yang di tutup dengan menyalakan lilin berangka 20 dan menggelar Do’a bersama untuk Banten.

Koordinator lapangan (Koorlap) mimbar bebas Agus Hambali, menuturkan bahwa mimbar bebas ini dijadiakan wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi diantaranya, menuntut kepada pihak pemerintah provinsi terkait kesehatan pengangguran pendidikan, kerusakan lingkungan dan industri/pertambangan yang ilegal.

“Di adakannya mimbar bebas ini untuk menyampaikan kekecawaan dan jeritan rakyat yang terkesan tidak diperhatikan. Dan juga bentuk pembelajaran untuk organisasi terkait kebebasan bersuara yang tidak dapat dibatasi” tutur Agus saat di mintai keterangan, Minggu (4/10)

Ketua Umum PP IKMBP Ari Dailami menyampaikan bahwa dalam momentum hari jadi Provinsi Banten ke 20 ini kita jadikan sebagai sarana aspirasi rakyat Banten Bagian Barat khususnya Bojonegara Pulo Ampel yang kini kian menghawatirkan terkait kondisi lingkungannya.

“Pesisir Banten bagian Barat kan hari ini sudah dipenuhi dengan berjejernya perusahaan-perusahaan besar, Kota Cilegon, Kecamatan Bojonegara Kecamatan Pulo Ampel dan Kecamatan kramatwatu. Namun, sangat di sayangkan ketika perusahaan tersebut tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan hanya merusak alam saja. Ditambah banyak yang ilegal, maka pemerintah provinsi harus meninjau ulang perizinan yang ada” ucapnya.

Lanjut Ari, industri yang bertebaran di wilayah Bagian barat Banten ini sangat minim dalam penyerapan ketenagakerjaan orang lokalnya (masyarakat sekitar). Dengan melihat seberapa tenaga kerja yang dilibatkan masyarakat sekitar yang terdampak.

“Lalu, bagaimana banyak sekali industri-industri bodong seperti Amdal yang di kesampingkan oleh pihak industri yang di bebaskan oleh pemerintah. Jadi, dalam hal ini Provinsi Banten kurang tegas dalam hal perizinan-perizinan industri yang ada di Banten. Baik Dinas LHK, Dinas ESDM, Anggota Dewan dan dalam hal ini Wahidin Halim (WH)-Andhika kurang serius kepada pihak investor” tegas Ari.

Selain itu, Ari juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Bojonegara Pulo Ampel masih banyak yang meninggalkan lubang-lubang tambang tak sedikit juga kasus banyak yang meninggal di lubang tambang.

“Perlunya pengawasan yang ketat dari Pemprov dan Pemkab terhadap industri dan tambang, bila perlu tindak tegas dan tutup perusahaan-perusahaan yang bandel. Banyak kasus kematian di lubang tambang terjadi, karena pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov dan Pemkab tidak maksimal dan juga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang sesuai amanat dari Undang-Undang” jelas Ari.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) Rizky Putra Sandika menuturkan bahwa persoalan kesejahteraan, pengangguran, kemiskinan yang ada di Banten masih menghantui di usia yang ke 20 tahun ini. Padahal provinsi Banten berdiri untuk memisahkan dari Provinsi Jawa Barat dengan dalih kesejahteraan rakyat belum terwujud di usia 20 tahun.

“Maka kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Banten Barat (KMBB), DENGAN kesamaan latar belakang, problematika masyarakat, inilah yang membuat kami bersama-sama menyuarakan kegelisahan di usia yang ke 20 tahun Provinsi Banten” tuturnya.

Rizky juga melanjutkan bahwa udara bebas yang dirasakan oleh masyarakat Banten bagian Barat sulit ditemui. Kemudian, investasi besar-besaran yang masuk dan mudah sekali perizinan. Tapi lihat tidak di kaji dampak lingkungan dan dampak lingkungannya.

“Dibagian barat Kota Cilegon kita bisa melihat dan real data bagaimana bahwa pengidap ispa begitu banyak. Ditambah pembangunan yang berbasis batubara, kimia yang membuat udara semakin tidak segar melenggang dibebaskan oleh pemerintah provinsi banten. Benar bahwa ada keterlibatan pemprov dan pemkot” ucap Rizky.

Rizky juga menyinggung pembangunan proyek Chandra Asri Perkasa Asri 2 dan pembangunan-pembangunan investasi lainnya agar dapat ditinjau ulang dan ditekan oleh pemerintah agar mengedepankan analisis lingkungan dan dampak terhadap manusia.

“Maka dalam hal ini khususnya Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menekan, bahwa pembangunan chandra asri perkasa asri 2 untuk ditinjau kembali pun pembangunan-pembangunan investasi lainnya agar bagaimana mengedepankan analisis lingkungan dan dampak terhadap masyarakat atau manusia. Jangan hanya untuk melenggangkan hasrat investasi” ujarnya.

Rizky juga berharap di usia yang ke 20 tahun ini WH-Andhika dapat menyelesaikan persoalan-persoalan lainnya yang ada di Provinsi Banten, melunasi janji-janjinya saat kampanye. “Pun WH-Andhika yang hari ini tak lagi seranjang ataupun menjadi konfrontasi dua matahari kembar. Ini menjadi PR bersama di usia ke 20 tahun Provinsi Banten” pungkasnya.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) Iqbal El-betan mengatakan Provinsi Banten yang bertambah usia ke 20 tahun ini semakin dewasa juga kepada legislatif dan eksekutifnya Semoga Tetap Mesra dalam menjalankan Amanatnya Memimpin Provinsi Banten.

“Semoga dengan usia yang sudah dewasa ini Gubernur Banten beserta jajarannya dan Anggota Dewan tetap harmonis, agar pembangunan yang ada di Provinsi Banten tepat sasaran” katanya.

Iqbal melanjutkan, bahwa belum lengkap rasanya apabila mahasiswa Kramatwatu tidak menyalurkan aspirasi mengenai dua perusahaan raksasa yang ada di Kecamatan Kramatwatu Wilmar dan PLTU Jawa 7 Bali.

“Seharusnya Wilmar dan PLTU Jawa 7 Bali mampu menopang atau mampu mempekerjakan pribumi Asli Kramatwatu, bukannya kita hanya mendapat debu, polusi dan Suara bisingnya saja. Semoga aspirasi yang kita sampaikan saat ini di dengar oleh Gubernur dan Wakil Gubernurnya (WH-Andika) yang katanya Ingin mensejahterakan masyarakat dalam salah satu poin visi misinya” pungkasnya. (*/Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top