Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelar Mimbar Bebas, KMBB Soroti Industri Cilegon yang Merusak Lingkungan

Admin

| 5 Oktober 2020

| 10:20 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Banten Barat (KMBB) terdiri dari Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) menggelar Mimbar Bebas dalam momentum Hari Jadi Provinsi Banten yang Ke-20 bertempat di Alun-alun Kramatwatu Kabupaten Serang Provinsi Banten.

[adrotate group="5"]

Dalam Mimbar Bebas Koalisi Mahasiswa Banten Barat mengusung tema “Dua Dekade Provinsi Banten: Masyarakat Ketuwon, Dewan Keturon, WH-Andhika Andon”. Dimulai dari Pukul 15.00 Wib peserta Mimbar Bebas berkumpul di lokasi langsung dan dimulai Pukul 16.00 Wib Mimbar Bebas di depan Alun-Alun Kramatwatu dengan dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Mimbar Bebas Agus Hambali dan dilanjut dengan orasi dari masing-masing pimpinan organisasi dan dilanjut orasi dari kader masing-masing organisasi.

Massa aksi mimbar bebas berjalan dengan baik dan kondusif hingga acara selesai yang di tutup dengan menyalakan lilin berangka 20 dan menggelar Do’a bersama untuk Banten.

Koordinator lapangan (Koorlap) mimbar bebas Agus Hambali, menuturkan bahwa mimbar bebas ini dijadiakan wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi diantaranya, menuntut kepada pihak pemerintah provinsi terkait kesehatan pengangguran pendidikan, kerusakan lingkungan dan industri/pertambangan yang ilegal.

“Di adakannya mimbar bebas ini untuk menyampaikan kekecawaan dan jeritan rakyat yang terkesan tidak diperhatikan. Dan juga bentuk pembelajaran untuk organisasi terkait kebebasan bersuara yang tidak dapat dibatasi” tutur Agus saat di mintai keterangan, Minggu (4/10)

Ketua Umum PP IKMBP Ari Dailami menyampaikan bahwa dalam momentum hari jadi Provinsi Banten ke 20 ini kita jadikan sebagai sarana aspirasi rakyat Banten Bagian Barat khususnya Bojonegara Pulo Ampel yang kini kian menghawatirkan terkait kondisi lingkungannya.

“Pesisir Banten bagian Barat kan hari ini sudah dipenuhi dengan berjejernya perusahaan-perusahaan besar, Kota Cilegon, Kecamatan Bojonegara Kecamatan Pulo Ampel dan Kecamatan kramatwatu. Namun, sangat di sayangkan ketika perusahaan tersebut tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan hanya merusak alam saja. Ditambah banyak yang ilegal, maka pemerintah provinsi harus meninjau ulang perizinan yang ada” ucapnya.

Lanjut Ari, industri yang bertebaran di wilayah Bagian barat Banten ini sangat minim dalam penyerapan ketenagakerjaan orang lokalnya (masyarakat sekitar). Dengan melihat seberapa tenaga kerja yang dilibatkan masyarakat sekitar yang terdampak.

“Lalu, bagaimana banyak sekali industri-industri bodong seperti Amdal yang di kesampingkan oleh pihak industri yang di bebaskan oleh pemerintah. Jadi, dalam hal ini Provinsi Banten kurang tegas dalam hal perizinan-perizinan industri yang ada di Banten. Baik Dinas LHK, Dinas ESDM, Anggota Dewan dan dalam hal ini Wahidin Halim (WH)-Andhika kurang serius kepada pihak investor” tegas Ari.

Selain itu, Ari juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Bojonegara Pulo Ampel masih banyak yang meninggalkan lubang-lubang tambang tak sedikit juga kasus banyak yang meninggal di lubang tambang.

“Perlunya pengawasan yang ketat dari Pemprov dan Pemkab terhadap industri dan tambang, bila perlu tindak tegas dan tutup perusahaan-perusahaan yang bandel. Banyak kasus kematian di lubang tambang terjadi, karena pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov dan Pemkab tidak maksimal dan juga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang sesuai amanat dari Undang-Undang” jelas Ari.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top