Lelang terbuka yang dimulai sejak pukul 09.00-10.000 WIB tersebut hasilnya akan dimasukan dalam pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara itu, Pelelang Ahli Muda KPKNL Serang Imam Ahmadi menjelaskan bahwa dalam lelang terbuka BMD tersebut menetapkan uang jaminan lelang sebesar 30 persen dari nilai limit obyek yang harus dipenuhi peserta.
“Saya kira untuk lelang hari ini bagus. Artinya dari harga limit yang sudah ditetapkan itu kenaikannya mungkin secara total 3 kali lipat kenaikannya,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Imam, pemenang lelang terbuka tersebut nantinya diwajibkan untuk memenuhi tahapan administrasi lainnya agar uang jaminan sebesar 30 persen tersebut tidak hangus.
“Kalau tidak dilakukan pembayaran sampai 3 Februari itu wanprestasi. Jadi kalau wanprestasi uang jaminannya hangus dan disetor ke kas negara. Pemenang nanti ngambil kwitansi. Setelah ada kwitansi, setelah ada risalah lelang baru penghapusan, itu untuk balik nama di Samsat,” ujarnya.***