“Bahwa mendidik anak zaman now, bukan lagi dengan menjewer, membentak, memukul dan sebagainya, bahkan kalau ada apa apa, pasal yang menentukan setiap kekerasan terhadap anak, pelakunya 3 tahun 6 bulan penjara kalau yang melakukan adalah keluarga sendiri,” ujar Kak Seto dalam acara Focus Grup Discussuon (FGD) yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Horison Altama Pandeglang, Senin (14/11).
Kak Seto melanjutkan, ketika anak berhadapan dengan hukum bukan hanya sebagai pelaku tetapi juga sebagai korban. Maka para penegak hukum harus menentukan hukum terbaik untuk kategori anak, apalagi jika didapati sebagai korban tentunya anak dalam hal ini harus mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
Masih menurut Kak Seto, pendidikan ramah anak juga harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu RT/RW.
“Mungkin jadi bukan kota layak anak. Dimulai dari RT/RW yang layak anak, nah RT/RW juga dimulai dari keluarga yang layak anak yang setiap anaknya juga bebas bersuara, jadi didengar suaranya tetapi juga diajarkan dengan keteladanan sopan santun nya itu bukan hanya kita mengajar anak menghormati orang tua tapi dimulai orang tua juga menghormati putra putri,” terangnya.
Dalam agenda tersebut hadir juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar, serta Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita yang juga hadir sebagai Keynote Speaker mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder dalam upaya melindungi anak anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang.
“Saya akan betul-betul memohon dukungan semua pihak tadi, psikolog, kepolisian, kejaksaan, stakeholder yang lain untuk bisa membantu kami melakukan aksi-aksi ditengah masyarakat untuk melindungi anak-anak melindungi perempuan itu butuh sekali informasi yang cepat, tepat, mudah murah, cepat tepat. Nah itu yang kami harapkan, selama ini kan ada satu keluarga yang memang komunikasi kurang lancar kalau sampai ditingkat kecamatan lama tapi kalau kita punya tim teknis di tingkat desa itukan bisa lebih cepat pelaporan nya,” ucapnya. ***
]]>