Kamis, 21 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Gelar Aksi, Ribuan Buruh di Banten Tuntut Kenaikan UMK 

Budiman

| Rabu, 29 November 2023

| 20:00 WIB

Suasana aksi ribuan massa buruh menuntut kenaikan UMK di depan KP3B, Kota Serang, Rabu (29/11/2023) malam. Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ribuan buruh dari berbagai Serikat di Banten menggelar aksi di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (29/11/2023). 

Koordinator Daerah Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon Ismail mengatakan, aksi tersebut digelar untuk menuntut kenaikan UMK. 

Aksi itu buntut dari hasil perhitungan PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menentukan upah. Hasilnya, para buruh harus menelan ludah saat penetapan upah di bawah 15 persen di Banten. 

“Ada beberapa daerah yang masih menggunakan formula PP Nomor 51 Fahun 2023, makanya di sini kita aksi solidaritas juga buat beberapa daerah yang masih menggunakan itu Bupati dan Walikotanya,” ujarnya. 

“Kaum buruh jelas menolak PP tersebut karena itu jelas aturan yang di ada-adakan oleh pemerintah yang akhirnya menekan kenaikan upah buruh,” kata Ismail. 

Hasil keputusan UMP Banten sudah diputuskan mengalami kenaikan, namun hanya 2,5 persen. Hal ini pun membuat kecewa Ismail. Ia beralasan, kebutuhan hidup yang semakin meninggi membuat tak sebanding dengan kenaikan upah. 

“Bagaimana mungkin itu kita bisa terima itu tuh 2,5 persen. Tuntutan kami sederhana, kami minta kenaikan 20 persen. Sebenarnya sudah melakukan survei pasar itu, harga kenaikan barang pokok bisa tembus di 30 persen lebih, sedangkan kita hanya dikasih naik 2,5 persen kan ini tidak berimbang,” jelasnya. 

Jika tuntutannya tak dipenuhi, Ismail bersama pasukannya mengancam akan melumpuhkan industri dengan mogok kerja. 

“Kami akan mogok kerja jika tak terpenuhi biar lumpuh industri,” ancamnya. 

Senada dengan Ismail, Ketua DPD SPN Banten, Intan Indriya Dewi  mengatakan, demo buruh ini dalam rangka meminta Al Muktabar menerbitkan surat keputusan (SK) tentang kenaikan UMK yang sesuai dengan tuntutan buruh. 

“Kami akan tetap bertahan di sini sampai Pj Gubernur Banten benar-benar menyanggupi SK sesuai rekomendasi atau yang udah keluar dari PP nomor 51 tahun 2023 ini,” ujarnya

Jika tuntutannya tak dipenuhi, Intan mengancam akan melumpuhkan industri dan jalan alteri.

“Jika tak dipenuhi, maka kita akan melakukan aksi-aksi yang berjilid-berjilid, kesepakatan kita semua melumpuhkan kawasan industri dan juga jalan-jalan alteri di Provinsi Banten,” pungkasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top