TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Komite Mahasiswa Nusantara menggelar aksi di Kantor Walikota Tangerang Selatan dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kamis (6/7/2023). Aksi itu menuntut kepastian hukum dalam proyek Pembangunan City Gallery Tangerang Selatan.
“Unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait proyek pembangunan Gedung City Gallery Tangerang Selatan yang diduga telah merugikan negara dan terindikasi adanya pelanggaran hukum,” ujar Koordinator Lapangan dalam aksi Fikriansyah.
Fikri juga menuntut dan mendesak Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie untuk memeriksa serta mencopot Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Ade Suprizal dari jabatannya.
“Aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan Gedung City Gallery Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pencopotan itu diutarakan sebab adanya dugaan keterlibatan Ade Suprizal dalam pelanggaran hukum yang mencakup indikasi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait anggaran pengerjaan Gedung City Gallery Tangsel.
Tuntutan lain, tutur Fikri, transparansi penggunaan anggaran dalam proyek yang menurutnya menjadi hal yang penting untuk memastikan tidak adanya perbuatan yang merugikan negara dan menciderai prinsip good governance.
“Masyarakat yang akan turut serta dalam aksi unjuk rasa ini berharap agar c yang ada dalam proyek pembangunan Gedung City Gallery Tangerang Selatan dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Keberhasilan proyek ini harus diukur berdasarkan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya.