Gelar Aksi HTN, GMKI Serang Sebut Omnibus Law Titipan Investor Asing

| Sabtu, 26 September 2020

| 20:31 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indoenesia (GMKI) Serang menggelar aksi reflesi dalam rangka Hari Tani Nasional (HTN) di depan kampus Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Pakupatan, Jumat (25/9).

[adrotate group="5"]

Dalam aksinya, GMKI Serang menyebut kebijakan Omnibus Law hanya mengutungkan nasib pemilik modal dan para nverstor asing ketimbang rakyatnya.

“Hari ini Pemerintah melakukan hal yang bersifat Primer untuk kepentingan elit politik, kepentingan para investor asing dan para kaum kapitalis birokrat yang semakin hari semakin menghisap rakyat kecil ketimbang membahas hal yang urgensi untuk perlindungan dan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat indonesia,” Tegas Sekjen GMKI Komisariat Untirta Andre dalam aksi tersebut.

Andre mengatakan, 60 Tahun Undang-undang Pokok Agraria yang disebut melindungi masyarakat atas hak atas Sumber Daya Alam hanya Ilusi belaka.

“Para Elit Politik selalu mempraktekan perampasan lahan dan penggusuran ruang yang hingga kini tetap eksis diberlakukan dari ujung Barat Indonesia sampai ujung Timur Indonesia, Praktik Kriminalisasi Adat Hingga Pembubaran Aksi Solidaritas Rakyat kerap dilakukan dengan cara Represif, Otoriter serta mencerminkan praktik militerisme kepada masyarakat sipil,” papar Andre.

Senada dengan Andre, Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian GMKI Serang Komisariat Untirta Nicholas Malau menuturkan, Belum pula Persoalan Regulasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang hingga saat ini belum disahkan dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan rincian Pembahasan mengenai Hak Kemanusiaan Perempuan dalam melindungi dirinya dari Kekerasan Seksual.

“Kami segenap GMKI Serang Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memberikan pernyaataan sikap untuk gagalkan Omnibus Law sekarang juga karena itu agenda titipan investor dan oligarki yang hidup, lawan kriminalisasi masyarakat adat dan petani seluruhnya, lawan militerisme yang dijadikan pemerintah dan investor sebagai preman mereka, dan segera sahkan RUU PKS sekarang juga,” ujar Nicholas.

Sementara itu Ketua Komisariat GMKI Untirta Kharis menambahkan, negara Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam harus diberikan dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat sesuai dengan (UUD 1945 Pasal 33)

“Hari ini kriminalisasi masyarakat secara militerisme, tindakan perampasan tanah, dan segala bentuk regulasi yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat harus dihapuskan, kami mengecam seluruh kebijakan pemerintah yang mengsengsarakan rakyat dan justru memfasilitasi Investor Asing untuk membangun usaha yang selalu menghisap rakyat kecil,” pungkas Kharis. (*/Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top