Gebrak Desak Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar

| Jumat, 16 Oktober 2020

| 18:59 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk menutup tempat hiburan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang marak terjadi selama dua tahun terakhir.

[adrotate group="5"]

Koordinator Gebrak Hafidin mengatakan, JLS yang merupakan wilayah dari Kabupaten Serang mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah akibat banyak aktivitas seperti prostitusi maupun perjudian.

“Ini sudah terlewat batas, harus segera digusur supaya ketentraman masyarakat tercipta. Kedepan kami ingin berkolaborasi dengan pemerintah, supaya image Banten sebagai kota Santri tetap terjaga dengan baik,” ujar Hafidin di pendopo Bupati Serang, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Gebrak yang terdiri dari gabungan masyarakat dan ulama sudah mensurati dan menyerahkan petisi kepada Walikota Cilegon, Bupati Serang dan Gubernur Banten untuk meminta audiensi bersama masyarakat.

“Setelah audiensi ini, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Serang karena akan ada tindakan lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengklaim agenda ini merupakan suatu program yang sudah digagas oleh Pemkab Serang, namun kata Ade program ini tidak dipublish secara terang-terangan.

“Dengan adanya silaturahim ini, menjadi gerakan yang lebih kuat lagi,” kata Ade.

Masih kata Ade, dalam waktu dekat ini, Pemkab Serang juga akan melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Segala masalah yang ada di belakang akan kita bantu atasi,” pungkas Ade. (Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top