CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Satlantas Polres Cilegon luncurkan program inovasi terbaru bernama “Remedial Teaching” atau program pelatihan sekaligus bimbingan pembelajaran bagi warga yang tidak lulus dalam ujian teori dan praktik permohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, tujuan program tersebut untuk meningkatakan pelayanan kepada warga agar bisa lulus ujian SIM. Selain itu diharapkan warga lebih mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara. Program bimbingan belajar itu dilaksanakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.
“Sudah dua minggu berjalan, alhamdulillah animo masyarakat bagus walaupun program ini baru. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata AKP Yusuf Dwi Atmodjo kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
AKP Yusuf menyampaikan, secara teknis untuk mengikuti program tersebut para pemohon SIM yang dinyatakan gagal harus menunggu terlebih dahulu selama seminggu ke depan. Terlebih, Remedial Teaching itu tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Tidak dipungut biaya, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program Remedial Teaching inipun kita fasilitasi,” ujarnya.
Nampaknya program pelatihan berkendara tersebut tidak main-main. Pasalnya, AKP Yusuf mengungkapkan dalam pelaksanaannya, dirinya turut melibatkan anggotanya yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri, sehingga tahap latihan pun tak lepas dari faktor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Sementara hingga saat ini, sudah ada sekitar 13 orang pemohon SIM yang dinyatakan gagal mengikuti pelatihan ini kemudian dinyatakan lulus ketika kembali melaksanakan ujian.
“Maksudnya diberikan pelatihan di medan sesungguhnya biar si pemohon ini menguasai kapan dia belok stir, kapan dia pelankan lajunya atau ngerem. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” tutupnya. (Mg-Maulana)
]]>