Fantastis, Pendapatan Pajak Horeka di Banten Naik Hingga Rp500 Miliar 

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Banten, Achmad Sari Alam, (FOTO: BPD PHRI BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui serapan pajak hotel, restoran dan kafe (horeka) di Banten mengalami kenaikan hingga Rp500 miliar.

Sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia serapan pajak tersebut hanya berkisar Rp250 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Banten, Achmad Sari Alam, Senin (30/01/2023).

Kendati demikian, Ia menjelaskan angka di atas belum mampu mencapai resapan pajak sebelum covid-19 melanda, yang berkisar Rp1,3 triliun.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top