EKBISBANTEN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah (BEM USM) menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap pihak terkait apabila proyek peningkatan layanan air perpipaan oleh PAM Jaya di Jakarta Timur tidak menunjukkan progres yang signifikan dalam waktu dekat.
Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari desakan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik oleh BEM USM, menyusul kekhawatiran atas lambannya penyelesaian proyek yang telah berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat, terutama di kawasan Jalan Raya Bogor dan Jalan Haji Bokir Bin Dji’un.
Presiden Mahasiswa BEM USM, Radityo Satrio, menyebut somasi yang disiapkan bukan sekadar tekanan, melainkan bentuk evaluasi terhadap kinerja proyek yang selama ini minim transparansi dan tidak memperhatikan aspek keselamatan serta kenyamanan warga.
“Langkah hukum ini menjadi opsi yang kami tempuh agar ada tanggung jawab yang jelas dari para pelaksana proyek dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Radityo juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan naskah akademik, dokumentasi lapangan, serta masukan masyarakat yang terdampak untuk memperkuat substansi somasi.
“Kami tidak hanya mengkritik, tapi juga menyusun langkah-langkah konkret dan sistematis agar suara publik tidak diabaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, BEM USM telah menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Penyelesaian segera proyek PAM Jaya dan pemulihan infrastruktur yang rusak
- Publikasi terbuka terhadap jadwal proyek serta area yang terdampak.
- Penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Utilitas agar proyek berjalan akuntabel dan berpihak pada warga.
BEM USM berharap pihak-pihak terkait segera merespons situasi ini dengan serius, agar langkah hukum tidak perlu diambil. Namun jika stagnasi terus berlanjut, somasi akan dikirimkan sebagai upaya formal untuk mendorong perbaikan kinerja dan pertanggungjawaban publik.*