CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, tempat-tempat wisata di Banten yang masuk dalam zona merah dan zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 wajib ditutup selama libur lebaran.
“Untuk zona wisata yang wilayahnya masuk zona merah dan oranye kami sepakat untuk ditutup. Tapi untuk wilayah yang diluar zona risiko oranye dan merah itu bisa dibuka namun dalam kapasitas 50 persen dan juga kaitannya dalam pelaksanaan protokol kesehatannya harus betul-betul diperhatikan,” kata Andika saat kunjungan kerja bersama dengan sejumlah pejabat pemerintah pusat ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (9/5).
Turut hadir dalam kunjungan kerja bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Purnomo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo.
Rombongan yang tiba dengan menggunakan sejumlah helikopter usai kunjungan dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, disambut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di lapangan Pelabuhan PT. Indah Kiat yang terletak tidak jauh dari Pelabuhan Merak.
Bersama Andika tampak hadir menyambut rombongan, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Budi Nugroho, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh W dan Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Andika mengatakan, dari delapan daerah kabupaten/kota di Banten yang masuk dalam wilayah zona oranya adalah, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan dua daerah yang masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Untuk di Provinsi Banten, dari empat kabupatan dan empat kota di Provinsi Banten, enam wilayah masuk pada zona risiko tinggi yaitu oranye dan juga dua wilayah yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekarang masuk zona kuning atau risiko sedang,” katanya.
Untuk memastikan larangan pembukaan tempat wisata yang masuk dalam zona oranye tersebut, Andika mengaku telah melakukan melaporkan kepada Menteri Perekonomian dan melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Dan kami juga sudah menitipkan kepada pelaku usaha untuk mematuhi standarisasi peraturan yang memang sudah kita sepakati,” kata Andika.
Termasuk tambah Andika kaitannya dengan larangan mudik Lebaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Banten.
“Terkait larangan mudik, kami dari Provinsi Banten telah berkolaborasi dengan Polda Banten dalam kaitan visi kordinasi teknis dan personil di lapangan. Baik itu kelengkapan supporting antigen yang kita support di beberapa posko-posko penyekatan dan kondisi ini kami terus melakukan koordinasi dalam kaitan pemantauan mobilitas. (ismet)
]]>