Elektronifikasi Transaksi Pemda Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Admin

| 19 November 2020

| 16:10 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bank Indonesia (BI) meyakini sistem Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah termasuk di Provinsi Banten.

[adrotate group="5"]

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Yosamartha mengatakan, dengan adanya ETP yang diterapkan oleh pemda memungkinkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat karena transaksi dilakukan secara transparan.

“Sejak era pandemi, telah terjadi peningkatan transaksi digital sebesar 70 persen, hal ini perlu disiapkan dengan mengatur Sumber Daya Manusia (SDM) nya terlebih dahulu, supaya aliran transaksi digital mampu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan yang baru,” ujar Yosamartha dalam webinar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kamis (19/11).

Untuk diketahui, Bank Indoensia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Banten Sepakat akan menerapakan sistem ETP pada bulan Januari 2021 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Provinsi Banten menghadapi tranaformasi digital yang sudah meluas secara global.

“Yang perlu diperhatikan adalah konsistensi, regulasi, infrastruktur teknologi dan komitmen pemerintah dalam menggunakan ETP ini,” tutur Yosamartha.

Masih kaya Yosamartha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pasal 222 menerangkan tentang pemerintah daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan pengelolaan keuangan daerah.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top