EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melayangkan surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah mendukung program 3 juta rumah yang digagas Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).
“Program 3 juta rumah ini akan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi. Sehingga hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
“Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” sambung Mahendra.
Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan ruang kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit perumahaan.
“OJK memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis,” pungkas Mahendra.*