Dukung Hunian Layak, Pemkab Tangerang Benahi 17 Rumah di Desa Ketapang Mauk

Admin

| 20 Maret 2021

| 17:50 WIB

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Demi wujudkan hunian yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang ikut mendukung Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

[adrotate group="5"]

Program ini merupakan kolaborasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat dan juga Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni untuk skala kawasan Mauk.

Setelah melalui beberapa tahap kegiatan, hasil program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) akan diresmikan, Jumat (19/3).

Acara tersebut akan dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Perangkat Daerah (PD) terkait.
Nantinya, acara tersebut akan diresmikan dengan adanya serah terima hasil sertifikasi kelayakan rumah pemerintah daerah oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF).

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top