Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Duh, Banten Masuk Lima Besar Daerah Rawan Politik Uang

Budiman

| Senin, 14 Agustus 2023

| 22:30 WIB

ilustrasi politik uang via freepik.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Provinsi Banten masuk peringkat lima besar dalam daerah rawan politik uang. Hal itu berdasarkan hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) dan pemilihan serentak tahun 2024.

Dari 38 provinsi, hasil analisis menyatakan bahwa terdapat lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang. Kelima provinsi tersebut adalah Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, kemudian disusul Lampung  dengan skor 55,56, Jawa Barat skor 50,00 lalu Banten dengan skor 44,44 dan lima terbawah Sulawesi Utara dengan skor 38,89. Data itu terungkap dalam kegiatan launching pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Bandung, Minggu (13/8/2023).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat, mengungkapkan penyebab Banten berada diperingkat keempat secara nasional dalam praktik ilegal tesebut.

Menurutnya, kilas balik pelaksanaan pemilu sebelumnya di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dalam politik uang turut menyumbang kerawanan pada pemilu mendatang.

Sebagai upaya pencegahan, ia memerlukan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilu yang demokratis dan bersih. “Partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang mutlak diperlukan untuk melahirkan proses dan hasil pemilihan umum yang lebih bersih dan kredibel,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Ekbisbanten.com pada Senin, 14 Agustus 2023.

Selain itu, ia memaparkan bentuk-bentuk praktik politik uang yang dibungkus secara halus sampai masyarakat sendiri kurang menyadari bahwa itu sejatinya praktik lancung yang harus dihilangkan dalam pemilu.

“Praktik politik uang kerapkali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk program pemerintah yang terkadang membuat bias batasan antara penyaluran bantuan dengan politik uang,” ungkapnya.

“Modus praktik politik uang pun beragam, namun setidaknya ada tiga modus yang biasa dilakukan dan terjadi di lapangan, yakni pertama, memberikan uang secara langsung, baik uang fisik maupun uang digital (termasuk voucher),” tutupnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top