PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Video Calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani sedang membagi-bagikan uang kepada warga di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, viral di media sosial.
Video itu pun mendapat respons dari berbagai elemen masyarakat khususnya Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Sehingga, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, ada Rabu (13/11/2024).
AMPD menilai, Calon Bupati tersebut dianggap telah merusak demokrasi serta memberikan contoh buruk dari seorang calon pemimpin.
BACA JUGA : Dimyati Dilaporkan ke Bawaslu, Kuasa Hukum Sebut Keliru
“Kita mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas adanya dugaan pelanggaran Pemilukada berupa pemberian uang atau money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 2 di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar,” kata koordinator aksi, Aditia Ihksan Nurrohman di sela-sela aksinya.
Menurutnya, jika terbukti melanggar Undang-Undang, maka Calon Bupati tersebut harus di Diskualifikasi dalam Pilkada tahun 2024.
“Kita menginginkan Bawaslu bertindak tegas. Apabila itu terbukti melanggar undang-undang Pemilukada, maka harus bertindak tegas dengan mendiskualifikasi Calon Bupati nomor urut 2,” tegas Adit.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat, mendatangi Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk melaporkan Calon Bupati Nomor Urut 2
BACA JUGA : Diduga Kampanye di Acara Haul, Mendes Yandri dan Cabup Serang Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu
“Kita sudah mengkaji, menelaah di video tersebut. Dalam aksi bagi-bagi uang tersebut secara jelas ada pengarahan atau ucapan agar memilih Paslon tersebut yaitu 02 Dewi-Iing,” kata Hadi Setiawan.
Hadi menegaskan, jika Bawaslu Pandeglang harus tegas dalam menyikapi setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita berharap, Bawaslu tegas mengambil gejolak-gejolak yang ada di masyarakat, kecurangan-kecurangan yang ada di masyarakat, agar demokrasi di kita ini hidup dan netral,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengaku, jika saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait vidio tersebut.
“Pada prinsipnya itu menjadi tanggung jawab kami dan pasti akan ditindaklanjuti serta ada proses mekanisme, prosedur yang nanti akan kami lakukan. Terkait dugaan ada salah satu Calon yang membagi-bagikan uang, kita sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa yang terjadi di Kecamatan Banjar dan ini masih berproses,” imbuhnya.