SERANG, EKBISBANTEN.COM – Banten Internasional Stadium (BIS) atau biasa dikenal Stadion Internasional Banten serta Kawasan Masjid Agung Banten Lama, terhitung mulai 2023, pengelolaannya ada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Tak hanya pengelolaan, pengawasan dua ikon di Provinsi Banten ini juga, saat ini ada di bawah naungan DPUPR Banten.
“Kamu sudah tahu belum nih kalau 2 ikon di Provinsi Banten yakni Stadion Internasional Banten (BIS) dan Kawasan Masjid Agung Banten Lama kini menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten lho,” kata Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan dilansir melalui kanal DPUPR Banten.
Pengelolaan dan pengawasan tersebut, berkaitan dengan peralihan bidang Cipta Karya di Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Yup, awal tahun 2023 ini menjadi tahun peralihan bagi bidang Cipta Karya di Dinas PUPR Provinsi Banten,” terangnya.
Melalui peralihan ini, pihanya berkomitmen untuk dapat melakukan pengelolaan dan pengawasan yang optimal guna menjaga kelestarian budaya dan sejarah Banten menjadi lebih baik lagi.
“Yuk bestie, bersama kita jaga dan lestarikan budaya. Karena kalau bukan kita siapa lagi,” tandasnya.***