SERANG, EKBISBANTEN.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mencatat penurunan signifikan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Berdasarkan data terbaru, jumlah RTLH kini tercatat sebanyak 7.579 unit, turun dari 8.196 unit pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari program strategis dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas hunian warga.
Untuk mendukung percepatan penanganan RTLH, DPRKP Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap 200 calon penerima bantuan.
“Saat ini DPRKP masih melakukan proses verifikasi untuk 200 penerima bantuan perbaikan RTLH tahun 2025. Prosesnya sudah mencapai 90 persen,” ujar Deni di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, program bantuan tahun ini difokuskan pada pembangunan rumah baru, bukan sekadar renovasi.
“Untuk 200 unit ini, rumah yang tidak layak akan dirobohkan dan dibangun baru. Setiap unit mendapatkan anggaran Rp25 juta,” jelasnya.
Dari total 8.196 RTLH yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, sebanyak 617 unit telah berhasil dibangun melalui berbagai skema bantuan. Sisanya, sebanyak 7.579 unit, masih dalam proses penanganan.
Penanganan RTLH tidak hanya melibatkan DPRKP, tetapi juga bersinergi dengan Baznas, Bank Jabar Banten (BJB), Pemprov Banten, serta pendanaan dari APBN.
Selain itu, sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti Indah Kiat dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) juga turut berkontribusi dalam percepatan program.
Deni menegaskan bahwa tahun ini DPRKP menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah baru dari dana stimulan, dan seluruh pelaksanaan program dipastikan menggunakan basis data yang sama untuk menghindari tumpang tindih.
“Dipastikan tidak ada program RTLH yang tumpang tindih karena semua pemangku kepentingan menggunakan data dari kami,” tandasnya.***