Adapun empat proyek pembangunan yang mengalami molor yakni, pembangunan Gedung Tiga Lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Renovasi Taman Sari, Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang dan pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Serang.
Sebab itu, Budi menyarankan agar Pemerintah kota (Pemkot) serang mengevaluasi perusahaan yang akan membangun bangunan dari Pemerintah kota Serang.
BACA JUGA : Sempat Dikeluhkan Warga, Pemkot Serang Bangun Jalan Cibeo-Cilengsi Senilai Rp2 Miliar
“Jadi dilihat dulu perusahaannya, seperti dilihat saldo perusahaan tersebut ada, sehingga perushaan itu berkompenten. Jadi kita ketahuan, karena ini penting untuk pelayanan publik seperti rumah sakit dan taman sari,” ujar Budi Rustandi saat ditemui diruanganya, Kamis (13/1/2022).