SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan perbelanjaan daerah Kota Serang tahun anggaran 2020.
[adrotate group="5"]
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, laporan ini sudah final karena sudah melalui mekanisme dan setalah pemeriksaan BPK ini sudah di laporkan dengan hasil WTP.