DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang

Admin

| 5 Juli 2021

| 16:22 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan perbelanjaan daerah Kota Serang tahun anggaran 2020.

[adrotate group="5"]

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, laporan ini sudah final karena sudah melalui mekanisme dan setalah pemeriksaan BPK ini sudah di laporkan dengan hasil WTP.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top