DPRD Kota Serang Soroti TPSA Cilowong yang Hanya Kelola 30 Ton Sampah

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Bambang Janoko usai acara, Rabu (12/4/2023). Foto : Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Bambang Janoko, menyoroti Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang hanya mampu mengelola 30 Ton sampah perhari.

“Pengelolaan sampah itu dilakukan per hari sebanyak 30 ton. Jumlah sampah yang masuk kan tidak tiap hari sebanyak 400 ton,” ungkapnya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Rabu (12/4/2023).

Untuk Kota Serang sendiri, kata Bambang, sebanyak 350 ton yang masuk ke TPSA Cilowong dan dari Tangerang Selatan 400 ton sampah perharinya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa TPSA Cilowong sebenarnya bukanlah tempat pengelolaan sampah melainkan tempat penimbunan sampah.

“Tempat pembuangan akhir Cilowong itu bukannya pengelolaan tapi sifatnya penimbunan saja,” katanya.

“Sehari 400 ton an dari Tangsel itu bisa dikelola hanya 30 ton,” tambahnya.

Atas dasar itu, pihaknya berupaya agar ada peningkatan pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.

“Jadi masih kita berupaya agar ada peningkatan agar pengelolaan lahannya ini,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top